PERKEMBANGAN GAHARU DI INDONESIA

Posted by Global Gaharu |

PERKEMBANGAN GAHARU DAN PROSPEKNYA DI INDONESIA

www.globalgaharu.blogspot.com
 
A. Perkembangan Gaharu Di Indonesia

Gaharu adalah salah satu komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) komersial yang bernilai jual tinggi. Bentuk produk gaharu yang merupakan hasil alami dari kawasan hutan yang dapat berupa cacahan, gumpalan atau bubuk. Nilai komersial gaharu sangat ditentukan oleh keharuman yang dapat diketahui melalui warna serta aroma kayu bila dibakar, masyarakat mengenal kelas dan kualita dengan nama gubal, kemedangan dan bubuk. Selain dalam bentuk bahan mentah berupa serpihan kayu, saat ini melalui proses penyulingan dapat diperoleh minyak atsiri gaharu yang juga bernilai jual tinggi.

Kata “gaharu” sendiri ada yang mengatakan berasal dari bahasa Melayu yang artinya “harum” ada juga yang bilang berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “aguru” yang berarti kayu berat (tenggelam) sebagai produk damar, atau resin dengan aroma, keharuman yang khas. Gaharu sering digunakan untuk mengharumkan tubuh dengan cara pembakaran (fumigasi) dan pada upacara ritual keagamaan. Gaharu dengan naloewood”, merupakan substansi aromatik (aromatic resin) berupa gumpalan atau padatan berwarna coklat muda sampai coklat kehitaman yang terbentuk pada lapisan dalam dari kayu tertentu yang sudah dikenal sejak abad ke-7 di wilayah Assam India yang berasal dari jenis Aqularia agaloccha rotb, digunakan terbatas sebagai bahan pengharum dengan melalui cara fumigasi (pembakaran). Namun, saat ini diketahui gaharupun dapat diperoleh dari jenis tumbuhan lain famili Thymeleaceae, Leguminaceae, dan Euphorbiaceae yang dapat dijumpai di wilayah hutan Cina, daratan Indochina (Myanmar dan Thailand), malay Peninsula (Malaysia, Bruinai Darussalam, dasn Filipina), serta Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, maluku, Mataram dan beberapa daerah lainnya).

Di Indonesia gaharu mulai dikenal sejak tahun 1200-an yang ditunjukkan oleh adanya pertukaran (barter) perdagangan antara masyarakat “Palembang dan Pontianak” dengan masyarakat Kwang Tung di daratan China.

Menurut I.H. Burkill, perdagangan gaharu Indonesia sudah dikenal sejak lebih dari 600 tahun yang silam, yakni dalam perdagangan Pemerintah Hindia Belanda dan Portugia. Gaharu dari Indonesia banyak yang dikirim ke Negara Cina, Taiwan dan Saudi Arabia (Timur Tengah). Tapi karena adanya permintaan yang cukup tinggi dari luar negeri terhadap gaharu tersebut terutama dari jenis Aquilaria malacensis, menyebabkan perburuan gaharu semakin meningkat dan tidak terkendali di Indonesia. Padahal kita ketahui bahwa tidak semua pohon gaharu bisa menghasilkan gubal gaharu yang bernilai jual yang tinggi. Ini dikarenakan minimnya pengetahuan para pemburu gaharu sehingga melakukan penebangan secara sembarangan tanpa diikuti upaya penanaman kembali (budidaya). Akhirnya akibat yang ditimbulkan populasi pohon penghasil gaharu makin menurun.

Potensi produksi gaharu yang ada di Indonesia berasal dari jenis pohon Aquilaria malacenis, A. filarial, A. birta, A. agalloccba Roxb, A. macrophylum, Aetoxylon sympetalum, Gonystylus bancanus, G. macropbyllus, Enkleia malacensis, Wikstroemia androsaemofolia, W. tenuriamis, Gyrinops cumingiana, Dalbergia parvifolia, dan Excoccaria agalloccb). Dari banyaknya jenis pohon yang berpotensi sebagai penghasil gaharu tersebut, hanya satu diketahui penghasil gaharu yang berkualitas terbaik dan mempunyai nilai jual yang tinggi dibanding dengan pohon lainnya yaitu Aquilaria malacensis. Karena dampak tingginya nilai jual terhadap jenis komersial menjadikan perburuan terhadap Aquilaria malacensis sangat tinggi, sehingga sesuai Konvensi CITES (Convention On International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Nopember 1994 di Florida, Amerika Serikat, memasudkan jenis penghasil gaharu ini dalam kelompok Apendix II CITES.

Puncaknya perdagangan ekspor gaharu di Indonesia berlangsung antara tahun 1918 – 1925 dan pada masa penjajahan Hindia Belanda dengan volume sekitar 11 ton/tahun. Setelah kemerdekaan, ekspor gaharu terus meningkat, bahkan tujuan ekspornya tidak hanya ke daratan Cina, tapi juga sampai ke Korea, Jepang , Amerika Serikat dan sebagian Negara-negara Timur Tengah dengan permintaan tidak terbatas. 

B. Gambaran Umum Gaharu

Gaharu adalah salah satu produk hasil hutan elite dalam bentuk gumpalan, cacahan, serpihan atau bubuk yang memiliki kualifikasi produksi yang terdiri kelas GUBAL, KEMEDANGAN DAN BUBUK/ABU, di dalamnya masing-masing produk terkandung “oleo resin” dan “chromoe” yang menghasilkan bau atau aroma khas, dalam perdagangan dikenal sebagai “agarwood, englewoo atau aloewood”.

Indonesia telah sejak lama dikenal dunia sebagai penghasil gaharu terbesar, tingginya produksi secara biologis didukung oleh potensi jenis dengan penyebaran jenis pohon penghasil gaharu yang hamper dijumpai di berbagai wilayah hutan. Semetara itu dikenal berasal dari family (keluarga) Thymeleaceae, Leguminoceae dan Euphorbiaceae.

Sebelumnya, ekspor gaharu dari Indonesia sempat tercatat lebih dari 100 ton pada tahun 1985. Menurut laporan Harian Suara Pembaharuan (12 Januari 2003), pada periode 1990 – 1998, tercatat volume eksspor gaharu mencapai 165 ton dengan nilai US $ 2.000.000.Lalu, pada periode 1999 – 2000 meningkat menjadi 456 ton dengan nilai US $ 2.200.000. Ini membuktikan bahwa pasar gaharu terus meningkat. Namun sejak akhir tahun 2000 samapai akhir tahun 2002, angka ekspor telihat mengalami penurunan yaitu sekitar 30 ton dengan nilai US $ 600.000. Disebabkan makin sulitnya gaharu didapatkan dan memang tidak semua pohon penghasil gaharu menghasilkan gubal gaharu. Selain itu, pohon yang bisa didapatka di hutan alam pun semakin sedikit yang diakibatkan penebangan hutan secara liar dan tidak terkendali serta tidak adanya upaya pelestarian setelah pohon tersebut ditebang.

Syukurlah, pada tahun 1994/1995 mulai dirintis usaha pembudidayaan gaharu di Propinsi Riau, sebuah perusahaan pengekspor gaharu, PT. Budidaya Perkasa telah menanam Aquilaria malaccensis seluas lebih dari 10 hektar. Selain itu Dinas Kehutanan Riau juga menanam jenis yang sama dengan luas 10 hektar di Taman Hutan Raya Syarif Hasyim.

Selanjutnya pada tahun 2001-2002 beberapa individu atau kelompok tani mulai tertarik juga untuk menanam jenis pohon penghasil gaharu. Contohnya, uasaha yang dilakukan oleh para petani di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, yang menanam gaharu dari jenis Aquilaria malacensiss. Di Desa tersebut, samapi akhir tahun 2002 terdapat sekitar 116 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Penghijauan Indah Jaya telah mengembangkan lebih dari seratus ribu bibit gaharu. Adapun Litbang Kehutanan mempunyai lahan percobaan di daerah Labuhan (Banten). Kemudian Universitas Mataram juga telah mengembangkan tanaman jenis Gyrinops Verstegii.

Meski hasil yang didapat belum diketahui secara pasti, usaha ini merupakan suuatu langkah yang patut didukung oleh semua pihak.

C. Kandungan dan Manfaat Gaharu

Dari hasil analisis kimia di laboratorium, gaharu memiliki enam komponen utama yaitu furanoid sesquiterpene diantaranya berupa a-agarofuran, b-agarofuran dan agarospirol. Selain furanoid sesquiterpene, gaharu yang dihasilkan dari jenis Aquilaria malaccensis asal Kalimantan pun ditemukan pokok minyak gaharu yang berupa cbromone. Cbromone ini menghasilkan bau yang sangat harum dari gaharu apabila dibakar. Sementara itu komponen minyak atsiri yang dikeluarkan gaharu berupa sequiterpenoida, eudesmana, dan valencana.

Pemanfaatan gaharu sampai saat ini masih dalam bentuk bahan baku (kayu bulatan, cacahan, bubuk,atau fosil kayu yang sudah terkubur. Setiap bentuk produk gaharu tersebut mempunyai bentuk dan sifat yang berbeda. Disamping itu, gaharu pun mempunyai kandungan resin atau damar wangi yang mengeluarkan aroma dengan keharuman yang khas. Makanya dari aromanya itu yang sangat popular bahkan sangat disukai oleh Negara-negara lain khususnya masyarakat Timur Tengah, Saudi Arabia, Uni Emirat, Yaman, Oman, daratan Cina, Korea, dan Jepang sehingga dibutuhkan sebagai bahan baku industri parfum, obat-obatan, kosmetika, dupa, dan pengawet berbagai jenis asesoris serta untuk keperluan kegiatan relijius gaharu sudah lama diakrabi bagi pemeluk agama Islam, Budha, dan Hindu.

Dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industri, gaharu pun bukan hanya berguna sebagai bahan untuk industri wangi-wangian saja, tetapi juga secara klinis dapat dimanfaatkan sebagai obat. Menurut Raintree(1996), gaharu bisa dipakai sebagai obat anti asmatik, anti mikroba, stimulant kerja syaraf dan pencernaan. Dalam khasana etnobotani di Cina, digunakan sebagai obat sakit perut, perangsang nafsu birahi, penghilang rasa sakit, kanker, diare, tersedak, ginjal tumor paru-paru dan lain-lain. Di Eropa, gaharu ini kabarnya diperuntukkan sebagai obat kanker. Di India, gaharu juga dipakai sebagai obat tumor usus.

Di samping itu di beberapa Negara seperti Singapura, Cina, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat sudah mengembangkan gaharu ini sebagai obat-obatan seperti penghilang stress, gangguan ginjal, sakit perut, asma, hepatitis, sirosis, pembengkakan liver dan limfa. Bahkan Asoasiasi Eksportir Gaharu Indonesia (ASGARIN) melaporkan bahwa Negara-negara di Eropa dan India sudah memanfaatkan gaharu tersebut untuk pengobatan tumor dan kanker. Di Papua, gaharu sudah dgunakan secara tradisional oleh masyarakat setempat untuk pengobatan. Mereka mengggunakan bagian-bagian dari pohon penghasil gaharu (daun, kulit batang, dan akar) digunakan sebagai bahan pengobatan malaria. Sementara air sulingang (limbah dari proses destilasi gaharu untuk menghasilkan minyak atsiri) yang sangat bermanfaat untuk merawat wajah dan menghaluskan kulit.

D. Prospek Gaharu Di Indonesia

Kebutuhan akan ekspor gaharu di Indonesia memang semakin meningkat sampai tahun 2000. Namun, sejak saat itu hingga akhir tahun 2002 produksi gaharu semakin menurun dan rata-rata hanya mencapai sekitar 45 ton/tahun. Hal tersebut diduga disebabkan oleh intensitas pemungutan yang relatif tinggi khususnya dari jenis penghasil gaharu yang mempunyai kualitas dan nilai jual yang tinggi hingga tahun 2000 tanpa dibarengi adanya upaya pelestarian dan pembudidayaan. Sehingga mengakibatkan sangat minimnya tanaman yang dapat menghasilkan gaharu. Agar kesinambungan akan produksi gaharu di masa akan datang yang mempunyai kualitas dan nilai jual tinggi tetap terbina serta tidak tergantung pada hutan alam diperlukan adanya pembudidayaan yang optimal di beberapa daerah endemik dan disesuaikan dengan tempat tumbuh dari jenis penghasil gaharu tersebut.

Dengan memperhatikan kuota permintaan pasar akan komoditas gaharu yang terus meningkat maka pembudidayaan gaharu pun memiliki prospek yang cukup tinggi dalam upaya untuk mempersiapkan era perdagangan bebas di massa mendatang. Di lihat dari tahun 2000, kuota permintaan pasar sekitar 300 ton/tahun. Namun hingga tahun 2002, yang baru bisa drealisasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar, hanya sekitar 10% - 20% saja. Khuaus untuk jenis Aquilaria malaccensis yang mempunyai kualitas dan bernilai jual yang tinggi, usaha pembudidayaannya pun berpeluang menurunkan tingkat kelangkaan.

Aktivitas Rutin

Posted by Global Gaharu |

Rutinitas
Menjalin kerja sama dengan sistem kemitraan dengan masyarakat dan para petani.


Berita Dephut tentang budidaya gaharu

Posted by Global Gaharu |


BUDIDAYA GAHARU
Alternatif Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelestarian Hutan
Oleh : Aswandi dan Cut Rizlani Kholibrina


Sudah gaharu, cendana pula! Sudah tahu, bertanya pula! Peribahasa tersebut sangat sering kita dengar sehari-hari. Akan tetapi tidak banyak dari kita yang tahu apakah gaharu tersebut dan darimana ia dihasilkan. Gaharu sebenarnya merupakan substansi aromatik (aromatic resin) yang berbentuk gumpalan atau padatan berwarna coklat muda sampai kehitaman yang terbentuk pada lapisan dalam kayu tertentu. Timbulnya gaharu ini bersifat spesifik, dimana tidak semua pohon dapat menghasilkan substansi aromatik ini.
 Jenis-jenis pohon yang biasanya menghasilkan gaharu adalah pohon-pohon yang termasuk famili Thymelaeaceae yakni Gonystyloidae (antara lain Gonystylus spp.), Aquilarioideae (Aquilaria spp.), Thymelaeoidae (Enklea spp, serta Wikstroemia spp.), dan Gilgiodaphnoidae. Bahkan ada ahli yang berpendapat bahwa jenis Dalbergia parvifolia (famili Leguminoceae) dan Excoccaria agolocha (Euphorbiaceae) juga dapat menghasilkan gaharu. Akan tetapi jenis yang diketahui memiliki potensi penghasil gaharu tertinggi adalah Aquilaria malaccensis atau dikenal dengan nama daerah Karas, Alim, Garu, Kompe dan lain-lain.
Penyebaran alami marga Aquilaria sangat luas mulai dari India, Pakistan, Myanmar, Thailand, Kamboja, Malaysia, Philipina dan Indonesia. Enam diantaranya ditemukan di Indonesia (A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, A. cumingiana dan A. filarial) yang terdapat hampir di seluruh Nusantara, kecuali Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Akan tetapi seiring dengan maraknya illegal logging dan perburuan gaharu, pohon penghasil gaharu saat ini sangat jarang ditemui di hutan bahkan telah termasuk jenis yang hampir punah oleh CITES.

HHBK Andalan

Gaharu dikenal karena memiliki aroma yang khas sehingga digunakan untuk berbagai keperluan seperti parfum, pewangi ruangan, hio, obat, dan sebagainya. Popularitas dan tingginya harga gaharu sudah dikenal lama. Saat ini, harga gaharu kualitas super dapat mencapai Rp 5 juta per kilogram, bahkan dapat mencapai US $ 10.000 per kg di tingkat pengguna akhir. Di tingkat pengumpul di Kalimantan harga gaharu dapat mencapai Rp. 600.000,- per kg.
Kontribusi gaharu terhadap perolehan devisa juga menunjukkan grafik yang terus meningkat. Menurut BPS, nilai ekspor gaharu dari Indonesia tahun 1990-1998 adalah sebesar US $ 2 juta, dan pada tahun 2000 meningkat menjadi US $ 2,2 juta. Namun sejak 2000 sampai akhir 2002, ekspor menurun menjadi 30 ton dengan nilai US $ 600.000. Penurunan ini disebabkan oleh semakin sulitnya gaharu ditemukan.
Mempertimbangkan harganya yang sangat istimewa bila dibandingkan hasil hutan lainnya, gaharu dapat dikembangkan sebagai salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu (HHBK) andalan alternatif untuk penyumbang devisa sektor kehutanan selain dari hasil hutan kayu.

Budidaya Gaharu : Peningkatan Kelestarian Hutan

Nilai jual gaharu yang tinggi ini seharusnya dapat mendorong masyarakat untuk membudidayakannya. Selama ini gaharu yang dipanen umumnya berasal dari pohon gaharu yang tumbuh alami di hutan. Jika dahulu masih terdapat kearifan tradisional dimana untuk menjamin kelestarian pohon induknya, hanya bagian yang mengandung gaharunya saja yang ditoreh tanpa menebang pohonnya, saat ini pemanenan dilakukan dengan langsung menebang pohonnya. Akibatnya semakin sedikit pohon-pohon induk gaharu yang terdapat di alam.
Walaupun tidak seorangpun yang meragukan prospek ekonominya, sejauh ini upaya peremajaan dan budidaya gaharu belum begitu dikenal. Bukan tidak ada penelitian yang menunjukkan besarnya peluang pengembanganya, akan tetapi akibat lemahnya publikasi dan tindak lanjut terhadap hasil penelitian tersebut menyebabkan usaha pengembangan gaharu sangat jauh tertinggal dibandingkan jenis pohon lainnya, misalnya, jati emas atau jati super yang didengung-dengungkan akan memberikan nilai ekonomi yang cukup besar sehingga penanaman jenis ini mewabah di mana-mana, walaupun kemudian penanaman jenis ini tidak direkomendasikan.
Penelitian Litbang Kehutanan dan lembaga riset lainnya menunjukkan bahwa gaharu yang timbul disebabkan oleh terjadinya infeksi yang dialami pohon gaharu tersebut. Para peneliti menduga terdapat tiga hal penyebab proses infeksi, yaitu (1) infeksi jamur seperti Fusarium oxyporus, F. bulbigenium dan F. laseritium., (2) perlukaan dan (3) proses non-phatology. Terjadinya luka pada pohon dapat mendorong munculnya proses penyembuhan yang akan menghasilkan gaharu.
Penanaman dapat dilakukan pada lahan terbuka dengan sistem monokultur, tetapi lebih disarankan dibawah tegakan seperti Sengon, Petai, Gamal, dan Mahoni baik dengan sistem tumpang sari maupun campuran. Pohon gaharu umumnya dapat ditanam pada lokasi dengan ketinggian 5 – 700 mdpl dengan curah hujan 6 bulan dan sepanjang tahun lebih disukai.
Tanaman gaharu dapat dipanen setelah berumur 9-10 tahun. Setelah pohon berdiameter 10 cm (kira-kira pada umur 5 tahun), proses inokulasi dapat dilakukan dengan cara (1) melukai bagian batang pohon, (2) menyuntikkan mikroorganisme jamur Fusarium, (3) menyuntikkan oli dan gula merah, atau dengan (4) memasukan potongan gaharu ke dalam batang tanaman. Produksi gubal gaharu mulai terbentuk setelah satu bulan penyuntikan dengan tanda-tanda pohon tampak merana, dedaunan menguning dan rontok, kulit batang rapuh, jaringan kayu berwarna coklat tua dan mengeras, dan jika dibakar akan mengeluarkan aroma khas mirip kemenyan. Gaharu dapat dipanen 3 – 4 tahun kemudian.
Jumlah produksi gubal gaharu dapat beragam tergantung kualitas pohon dan tempat tumbuhnya dengan rata-rata 2 kg per pohon. Dengan jarak tanam 3 x 3 m atau 1100 pohon per ha, maka akan dihasilkan sekitar 2 ton gaharu/ha. Jika kita asumsikan bahwa gaharu yang dihasilkan hanya kualitas rendah dengan harga Rp 250 - 300 ribu per kilo maka akan diperoleh pendapatan Rp 550 - 660 juta per ha. Bagaimana jika dihasilkan tersebut gaharu kualitas super dengan harga Rp 600 ribu pada pedagang pengumpul ? Suatu jumlah yang sangat fantastis untuk usaha lebih kurang 10 tahun.
Terdapat berbagai pilihan untuk menggalakkan budidaya gaharu, antara lain melalui (1) program hutan rakyat gaharu, dan (2) program hutan kemasyarakatan. Dalam program hutan rakyat, masyarakat diharapkan secara swadaya melakukan penanaman gaharu pada lahannya sendiri terutama pada lahan kosong (tidak produktif). Agar masyarakat mau menanam gaharu, selain informasi tentang peluang dan teknik pengembangan gaharu, masyarakat juga harus diberikan insentif, seperti pengadaan bibit dan inokulasi mikroorganisme penyebab gaharu. Pengadaan bibit dan inokulasi dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang kemudian disalurkan kepada petani secara cuma-cuma atau dengan kredit. Dalam prakteknya pengembangan hutan rakyat gaharu ini dapat dikombinasikan dengan tanaman semusim atau tahunan.
Sedangkan penggalakan program hutan kemasyarakatan didasarkan pada paradigma pembangunan kehutanan community based development yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem hutan kemasyarakatan, masyarakat diperbolehkan menanam gaharu bersama-sama dengan tanaman pertanian dan kehutanan lainnya pada lahan hutan, salah satunya dengan sistem agroforestry.
Berbagai praktek agroforestry menunjukkan bahwa sistem ini memberikan dampak ganda berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat di satu sisi dan kelestarian sumberdaya hutan dan lahan disisi lain. Selain memperoleh kesejahteraan dari tanaman gaharu dan tanaman kehutanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan lahan diantara tanaman tersebut untuk tanaman semusim. Teknik ini memberikan pengaruh positif terhadap produktivitas tanah berupa meningkatnya ketersediaan unsur hara dan bahan organik serta menurunnya kemasaman tanah. Teknik ini juga dapat menekan laju erosi tanah sehingga juga cocok untuk menanggulangi lahan kritis.
Adanya peningkatan kesejahteraan dari budidaya gaharu ini akan mengurangi tekanan masyarakat terhadap sumber hutan dalam bentuk illegal logging dan perambahan lahan bahkan masyarakat secara sadar akan mempertahankan setiap jengkal hutan dari kerusakan, apapun penyebabnya. Tentu saja agar program penanaman gaharu ini berhasil perlu didukung dengan kelembagaan dan peraturan yang jelas, serta dukungan semua pihak. Jadi mengapa kita tidak tanam gaharu?